logo
PENJAMINAN LPS DAN OJK
BPR Bintang Mitra Indonesia merupakan peserta penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silakan akses di sini.
BPR Bintang Mitra Indonesia sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),
Sesuai dengan "Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan"
hero
Bersama Bintang Mitra Indonesia, Keuangan Aman, Masa Depan Nyaman
Melalui produk-produk tabungan, deposito, dan kredit yang aman, mudah diakses, serta diawasi oleh OJK dan dijamin oleh LPS, kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kontak kami
logo
BPR Bintang Mitra Indonesia
Jl. Raya Kalirungkut No.03 Blok N-31, Surabaya
Sosial Media